Struktur Berkualitas, Fasad Berkelas
Kami adalah Perusahaan kontraktor yang berpengalaman dan terpercaya, siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan kontruksi anda. Baik untuk design arsitektur, design interior, bangun baru dan renovasi. Kami telah pengalaman lebih dari 17 tahun dalam menangani berbagai proyek skala kecil hingga besar, baik hunian pribadi, komersial, maupun institusional. Kami hadir dengan komitmen tinggi terhadap kualitas, estetika, dan ketepatan waktu. Tim kami terdiri dari arsitek profesional, desainer interior, dan tenaga pelaksana berpengalaman yang siap mewujudkan ide menjadi realitas yang fungsional dan estetis.

Fokus menangani pembangunan rumah dari nol hingga renovasi, bukan sekadar tukang, tapi berbasis sistem dan perencanaan.

Didukung tenaga ahli (arsitek, drafter, pengawas, dan tukang berpengalaman) sehingga hasil rapi, kuat, dan sesuai standar.

Bisa custom desain sesuai luas lahan, budget, gaya arsitektur (minimalis, scandinavian, modern tropis, dll).

RAB jelas, detail, dan terbuka sejak awal. Minim risiko biaya membengkak di tengah jalan.

Calon klien bisa diskusi dulu sebelum memutuskan bangun atau renovasi.
Biaya jasa kontraktor untuk setiap bangunan akan berbeda karena tergantung pada :
1. Luas Bangunan
2. Lokasi Bangunan
3. Desain
4. Spesifikasi material
Untuk membangun rumah impian anda, pastikan anda sudah memiliki Dokumen Desain dan RAB bangunan. Apabila belum memilikinya silahkan anda menggunakan Jasa Desain Rumah.
Setelah dokumen desain beserta RAB nya selesai maka biaya jasa kontraktor akan diketahui.
1. Penyerahan dokumen desain yang terdiri dari ( Denah, Gambar visual 3D, Gambar kerja) dan RAB bangunan dari klien yang akan dikerjakan oleh kontraktor.
2. Jika belum memiliki, klien bisa membuatnya di Jasa Desain Rumah.
3. Dari dokumen desain kami akan menghitung dan menentukan harga jasa kontraktor. Kami akan mengajukan penawaran harga berdasarkan dokumen tersebut.
4. Spesifikasi material




1. Setelah klien sepakat dengan penawaran kami, akan ada dokumen kontrak yang terdiri dari ( Kesepakatan kerja, Termin pembayaran dan Time schedule).
2. Setelah kontrak, klien melakukan pembayaran Termin Pertama ( DP Pelaksanaan 35% ) sesuai dokumen kontrak, lalu pembayaran termin selanjutnya sesuai progress konstruksi ( Termin 2= 35% dan Termin 2= 30%).
3. Proses konstruksi berjalan sesuai dengan dokumen kontrak.
4. Kontrol pekerjaan dan laporan progress pengerjaan akan di sampaikan ke klien.
Konsultasi langsung dengan Project Consultant kami, bisa via chat dan telepon langsung (Gratis)
Pengecekan dan pengukuran lahan/ bangunan eksisting oleh Tim Teknis ( Sipil & arsitek) serta penentuan denah rencana sesuai kebutuhan
Penandatanganan SPK untuk memulai pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kontrak SPK
Sistem pembayarannya termin, di bagi menjadi 3 termin mengikuti progress bobot pekerjaan di lapangan.
Termin 1 : Pembayaran DP 35% pembayaran di awal
Termin 2 : Pembayaran 35 % saat bobot pekerjaan memasuki progress pengerjaan 35%
Termin 3 : Pembayaran 30% saat bobot pekerjaan memasuki 70%
Pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan RAB di kontrak SPK.
Jika ada perubahan, pengurangan, maupun penambahan pekerjaan maka kami akan buatkan surat “Addendum”.
Jika ada tambahan pekerjaan dalam “Addendum” maka kami akan tagihkan dalam invoice terpisah. Jika ada pengurangan pekerjaan, maka akan kami kembalikan uangnya atau penyesuaiakn RAB.
Dilakukan Checklist pekerjaan bersama Anda untuk memastikan kualitas pekerjaan.
Garansi untuk menjaga kualitas pekerjaan sekaligus agar Anda nyaman dan aman menggunakan jasa kami. Rincian tercantum di dokumen kontrak SPK









